Indonesia saat ini sedang dalam proses pengembangan bioteknologi, walaupun dalam kecepatan yang moderat. Mayoritas Produk Rekayasa Genetika yang sudah siap menuju komersialisasi adalah tanaman transgenik. Saat ini baru ada 1 tanaman transgenik yang telah diizinkan dilepas secara komersial. Meskipun telah menyelesaikan assessment keamanan hayati untuk berbagai produk RG, Indonesia masih belum menyelesaikan pedoman monitoring tanaman RG yang akan memungkinkan budidaya komersial dalam negeri sepenuhnya. Penyusunan "Roadmap untuk Produk Rekayasa Genetik" yang baru-baru ini dikembangkan dan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, telah menetapkan tujuan penelitian dan produksi untuk varietas RG dari beberapa tanaman pokok termasuk jagung, tebu, kentang, kedelai dan beras. Hal ini bisa menjadi harapan yang baik untuk perkembangan bioteknologi rekayasa genetika di Indonesia utamanya bidang pertanian. Untuk bidang bioteknologi rekayasa hewan dan mikroba, Indonesia masih perlu berusaha keras untuk pengembangannya karena masih belum ada progres yang signifikan untuk PRG non tanaman yang menuju komersialisasi.
1. Kondisi Terkini Rekayasa Genetika di Indonesia
a. Produk
Rekayasa Genetika yang telah melakukan risk
assessment untuk beberapa kriteria
Berdasarkan database yang diolah dari website Balai Kliring Keamanan Hayati Indonesia (BKKHI) dan website Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (diakses tanggal 10 Januari 2021), hingga saat ini sudah ada total 53 produk rekayasa genetika (PRG) yang sudah mendapatkan salah satu atau lebih di antara 3 Surat Keputusan Keamanan Hayati PRG (SK Keamanan Pangan, Keamanan Pakan, atau Keamanan Lingkungan, Detail Lengkap pada Tabel 1).
Definisi dari
masing-masing keamanan hayati tersebut menurut Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2005 yaitu:
- Keamanan
pangan PRG adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah kemungkinan
timbulnya dampak yang merugikan dan membahayakan kesehatan manusia, akibat
proses produksi, penyiapan, penyimpanan, peredaran dan pemanfaatan pangan
produk rekayasa genetik. Sertifikat keamanan pangan dikeluarkan oleh BPOM
- Keamanan
pakan PRG adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah kemungkinan
timbulnya dampak yang merugikan dan membahayakan kesehatan hewan dan ikan, akibat
proses produksi, penyiapan, penyimpanan, peredaran dan pemanfaatan pakan produk
rekayasa genetik. Sertifikat keamanan pakan dikeluarkan oleh Kementerian
Pertanian (Kementan)
- Keamanan
lingkungan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah kemungkinan
timbulnya resiko yang merugikan keanekaragaman hayati sebagai akibat
pemanfaatan produk rekayasa genetik. Sertifikat keamanan lingkungan dikeluarkan
oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK)
53 produk rekayasa genetika tersebut terdiri atas:
- Tanaman
transgenik (38 produk, yang terdiri atas 20 produk jagung, 1 produk kanola, 13
produk kedelai, 1 produk kentang, dan 3 produk tebu)
- Vaksin
untuk hewan ternak sebanyak 11 produk
- Feed additive untuk ternak 1 produk
- Oligosakarida
1 produk
- Bakteri
penghasil asam glutamat 1 produk
- Protein
untuk industri pangan 1 produk
BPOM
pertama kali menerbitkan Surat Keputusan (SK) Keamanan Pangan PRG pada tahun
2011 untuk beberapa tanaman transgenik dan produk Ice Structuring Protein (ISP). Kementerian pertanian pada tahun 2011
juga menerbitkan SK keamanan pakan untuk produk feed additive ternak bernama Ronozyme AX (CT). Pada tahun 2015,
Kementerian LHK memberikan SK keamanan lingkungan untuk produk vaksin hewan
ternak. Tahun 2020, PRG yang mendapatkan SK keamanan bertambah jenisnya yaitu bakteri
penghasil asam glutamat Corynebacterium
glutamicum Strain EA-12 (SK keamanan lingkungan) dan produk 2-fucossylactose yang merupakan salah satu
Human Milk Oligosaccharide yang
terdapat dalam ASI yang didapatkan dari fermentasi menggunakan Escherichia coli PRG BL21(DE3)#1540
(SK keamanan pangan).
Pengembang 53 PRG tersebut
terdiri atas
- Badan
di bawah Pemerintah: PT. Perkebunan Nusantara XI, BB Biogen
- Swasta
nasional: PT. Romindo Primavetcom
- Swasta
multinasional di Indonesia: PT. Sygenta Indonesia, PT. Branita Sandhini
(Monsanto Group), PT. DuPont Indonesia, PT. Dow AgroSciences Indonesia, PT.
BASF Indonesia, Blue Sky Biotech, Boehringer Ingelheim Indonesia, Ceva Animal
Health Indonesia, PT. Intervet Indonesia, PT. DSM Nutritional Product
Indonesia, PT. Ajinex International, PT. Abbott Products Indonesia, dan PT.
Unilever Indonesia
Mayoritas PRG yang disetujui dikembangkan oleh perusahaan swasta multinasional, sedangkan PRG dari badan di bawah pemerintahan seperti BB Biogen dan PT. Perkebunan Nusantara XI menyumbang 4 PRG dari 53 PRG tersebut.
Tabel 1. Daftar produk PRG yang telah mendapatkan salah satu atau lebih di antara 3 sertifikasi keamanan hayati PRG (Diolah dari website BKKHI dan BPOM, diakses tanggal 10 Januari 2021)
No. |
Produk |
Pengembang |
Sertifikasi Keamanan (Tahun SK) |
Karakteristik |
Rekayasa gen |
||
Pangan |
Pakan |
Lingkungan |
|||||
Tanaman |
|||||||
1 |
Jagung Event 3272 |
PT. Sygenta Indonesia |
2011 |
|
|
mengandung enzym alpha amylase optimal utk produksi
etanol |
Gen AMY797E dari Thermococcales
spp., Gen PMI (phosphomannose isomerase) dari Escherichia coli |
2 |
Jagung Event GA 21 |
PT. Sygenta Indonesia |
2011 |
2018 |
2018 |
Tahan herbisida glifosat |
Gen mEPSPS (mutated/modified
5-enol pyruvyl shikimate-3-phosphate synthase) dari jagung |
3 |
Jagung Event MIR 162 |
PT. Sygenta Indonesia |
2011 |
|
|
Tahan terhadap berbagai spesies serangga hama Ostrinia
nubilalis, Helicoverpa zea, Spodoptera frugiperda, Agrotis
ipsilon, dan Striacosta albicosta |
Gen Vip3Aa20 dari Bacillus
thuringiensis strain AB88, Gen PMI (phosphomannose isomerase) dari Escherichia
coli |
4 |
Jagung EVENT MON 89034 |
PT. Branita Sandhini |
2011 |
2013 |
|
Tahan serangan hama Lepidoptera |
Gen cry1A.105 dari Bacillus
thuringiensis, Gen Cry2Ab2 dari Bacillus thuringiensis |
5 |
Jagung Event MON NK 603 |
PT. Branita Sandhini |
2011 |
2013 |
2015 |
Tahan herbisida glifosat |
Dua kaset gen CP4 EPSPS dari Agrobacterium
tumefaciens |
6 |
Jagung MIR 604 |
PT. Sygenta Indonesia |
2011 |
|
|
Tahan terhadap serangga hama penggerek akar jagung
(corn rootworm (CRW), Coleopteran, Diabrotica virgifera; D.
longicornis; dan D. virgifera |
Gen mCry3A dari Bacillus
thuringiensis subsp. Tenebrionis, Gen PMI (phosphomannose isomerase)
dari Escherichia coli |
7 |
Jagung PRG Event BT 11 |
PT. Sygenta Indonesia |
2011 |
2018 |
2020 |
Tahan terhadap serangga hama penggerek jagung,
Toleran terhadap phosphinothricin (herbisida glufosinat) |
Gen CryIA(b) dari Bacillus thuringiensis subsp.
Kurstaki, Gen PAT dari Streptomyces viridochromogenes |
8 |
Jagung TC 1507 |
PT. DuPont Indonesia |
2015 |
|
|
Tahan terhadap serangan hama Lepidoptera
seperti Ostrinia nubilalis, toleran terhadap herbisida
glufosinat-amonium |
Gen Cry1F dari Bacillus
thuringiensis subsp. aizawai strain PS81I, Gen PAT dari Streptomyces
viridochromogene |
9 |
Jagung PRG event MON 87427 |
PT. Branita Sandhini |
2016 |
|
|
toleran terhadap herbisida glifosat |
Gen CP4 ESPS (5-enolpyruvyl
shikimate-3-phophate synthase) dari Agrobacterium tumefaciens
strain CP4 |
10 |
Jagung PRG Event MON 87460 |
PT. Branita Sandhini |
2016 |
|
|
Toleran terhadap kekeringan, Tahan terhadap
neomisin, dan kanamisin |
Gen CSPB (cold shock protein B)
dari Bacillus subtilis, Gen NPT II (neomycin
phosphotransferase II) dari Escherichia coli |
11 |
Jagung PRG event MON 810 |
PT. Branita Sandhini |
2018 |
|
|
Toleransi terhadap serangga Lepidoptera khususnya
penggerek batang Eropa dan penggerek batang merah muda |
Gen cry1Ab dari Bacillus
thuringiensis |
12 |
Jagung PRG event MON 87411 |
PT. Branita Sandhini |
2018 |
|
|
Memberikan perlindungan terhadap ulat akar jagung
Corn Root Worm (Diabrotica spp.), Toleran terhadap herbisida glifosat |
Gen Snf7 dari serangga Diabrotica
virgifera, Gen cry3Bb1 dari Bacillus thuringiensis,
Gen cp4 epsps dari Agrobacterium tumefaciens strain
CP4 |
13 |
Jagung PRG event MON 88017 |
PT. Branitha Sandhini |
2018 |
|
|
Toleran terhadap serangga Coleoptera, khususnya Corn
Rootworm, Toleran terhadap herbisida glifosat |
Gen cry3Bb1 dari Bacillus
thuringiensis subsp. kumamotoensis strain EG4691, Gen cp4
epsps dari Agrobacterium sp strain CP4 |
14 |
Jagung 5307 |
PT. Syngenta Seed Indonesia |
2019 |
|
|
Tahan terhadap hama golongan Coleoptera termasuk
western corn rootworm (Diabrotica virgifera virgifera), northern corn
rootworm (D.longicomis barberi), dan Mexican corn rootworm (Diabrotica
virgifera zeae) |
Gen ecry3.1Ab, yang merupakan gen fusi
antara gen mcry3A (modifikasi cry3A) yang berasal dari Bacillus
thuringiensis subsp. tenebrionis dengan gen cry1Ab yang
berasal dari B. thuringiensis subsp. kurstaki strain HD-1,
Gen pmi dari Escherichia coli strain K-12 |
15 |
Jagung MZHG0JG |
PT. Syngenta Seed Indonesia |
2019 |
|
|
Toleran terhadap herbisida glifosat dan glufosinate
ammonium |
Gen mepsps-02 dari tanaman jagung,
Gen pat-09 dari Streptomyces viridochromogenes strain
Tü494 |
16 |
Jagung MZIR098 |
PT. Syngenta Seed Indonesia |
2019 |
|
|
Toleran terhadap hama penggerek akar jagung (
Western corn rootworm - Diabrotica virgifera virgifera) dan beberapa
hama jagung dalam ordo Coleoptera, Toleran terhadap herbisida
glufosinat-amonium |
Gen mCry3A dari Bacillus
thuringiensis subsp. Tenebrionis, Gen ecry3.1Ab, yang merupakan gen
fusi antara gen mcry3A (modifikasi cry3A) yang berasal
dari Bacillus thuringiensis subsp. tenebrionis dengan
gen cry1Ab yang berasal dari B. thuringiensis subsp.
kurstaki strain HD-1, Gen pat-08 dari Streptomyces
viridochromogenes strain Tü494 |
17 |
Jagung 59122 |
PT Dupont Indonesia |
2020 |
|
|
Tahan terhadap serangga hama dari ordo Coleoptera,
Toleran terhadap senyawa L-fosfinotrisin (L-PPT) yang merupakan bahan aktif
dalam herbisida ammonium glufosinat |
Gen cry34Ab1 dan cry35Ab1 berasal dari bakteri Bacillus
thuringiensis, Gen pat berasal dari Streptomyces viridochromogenes |
18 |
Jagung Bt11 x GA21 |
PT. Syngenta Seed Indonesia |
2020 |
|
|
Tahan terhadap serangga hama penggerek jagung Ostrinia
furnacalis, Tahan terhadap herbisida berbahan aktif glufosinat, Tahan
terhadap herbisida berbahan aktif glifosat |
Gen cry1Ab, Gen pat,
Gen mepsps |
19 |
Jagung DAS-40278-9 |
PT. Dow AgroSciences Indonesia |
2020 |
|
|
Tahan terhadap asam 2,4-diklorofenoksi asetat
(2,4-D), Tahan terhadap R-haloksifop (herbisida ariloksifenoksipropionat atau
AOPP) asetil koenzim A karboksilasi (ACCase) inhibitor (ACCOPS) inhibitor
("fop" herbisida) |
Gen aad-1 dari bakteri Sphingobium
herbicidovorans |
20 |
Jagung T25 |
PT. BASF Indonesia |
2020 |
|
|
Tahan terhadap herbisida amonium glufosinat |
Gen pat berasal dari bakteri Sterptomyces
viridochromogenes Tü494 |
21 |
Kanola DP73496 |
PT. DuPont Indonesia |
2019 |
|
|
Toleran terhadap herbisida glifosat |
Gen gat4621 dari Bacillus
licheniformis |
22 |
Kedelai Event GTS 40-3-2 |
PT. Branita Sandhini |
2011 |
|
|
Tahan herbisida glifosat |
CP4 EPSPS (5-enolpyruvyl shikimate-3-phosphate
synthase) dari Agrobacterium
tumefaciens strain CP4 |
23 |
Kedelai Event MON 89788 |
PT. Branita Sandhini |
2011 |
|
|
Tahan herbisida glifosat |
CP4 EPSPS (5-enolpyruvyl shikimate-3-phosphate
synthase) dari Agrobacterium
tumefaciens strain CP4 |
24 |
Kedelai MON 87701 |
PT. Branita Sandhini |
2013 |
|
|
Tahan terhadap serangga hama Lepidoptera |
Gen Cry1Ac dari Bacillus
thuringiensis |
25 |
Kedelai MON 87705 |
PT. Branita Sandhini |
2013 |
|
|
Toleran terhadap herbisida glifosat, Memiliki
kandungan asam lemak jenuhnya setengah dari kedelai non PRG, sehingga profil
asam lemak tidak jenuhnya mirip dengan minyak zaitun dan minyak canola |
Gen CP4 EPSPS dari Agrobacterium
tumefaciens strain CP4, Gen FAD2-1A dan gen FATB1-A dari
kedelai (Glycine max) |
26 |
Kedelai PRG Event 305423 |
PT. DuPont Indonesia |
2015 |
|
|
Memiliki kandungan asam oleat tinggi, Toleran
terhadap herbisida penghambat asetolaktat sintase |
Gen gm-fad2-1 dari tanaman kedelai,
Gen gm-hra dari tanaman kedelai |
27 |
Kedelai PRG event MON 87708 |
PT. Branita Sandhini |
2015 |
|
|
Toleran terhadap herbisida dikamba
(3,6-dichloro-2-methoxybenzoic acid) |
Gen penyandi enzim demetilase dari Stenotrophomonas
maltophilia (Gen dmo/ dikamba mono-oksigenase) |
28 |
Kedelai PRG event MON 87769 |
PT. Branita Sandhini |
2015 |
|
|
perubahan asam lemak stearidonat dengan tujuan
meningkatkan nilai gizi |
Gen Pj.D6D (Primula juliae D6
desaturase) dari Primula juliae/ Primrose,
Gen Nc.Fad3 dari Neurospora crassa |
29 |
Kedelai Produk Rekayasa Genetik (PRG) Event SYHT02H2 |
PT. Syngenta Seed Indonesia |
2017 |
|
|
Toleran terhadap herbisida yang termasuk pada HPPD-inhibiting
herbicide dan glugosinate ammonium |
Gen avhppd-03 dari oat atau
haver (Avena sativa), Gen pat-03-01 dari Streptomyces
viridochromogenes strain Tü494, Gen pat-03-2 dari Streptomyces
viridochromogenes strain Tü494 |
30 |
Kedelai PRG event MON 87751 |
PT. Branita Sandhini |
2018 |
|
|
Memberikan perlindungan terhadap serangga yang
menghasilkan protein Cry1A.105 dan Cry2Ab2 insektisida (Cry) |
Gen cry1A.105 dari Bacillus
thuringiensis, Gen cry2Ab2 dari Bacillus thuringiensis
subsp. Kurstaki |
31 |
Kedelai A2704-12 |
PT. BASF Indonesia |
2020 |
|
|
Tahan terhadap herbisida amonium glufosinat |
Gen pat yang diisolasi dari Streptomyces
viridochromogenes strain Tü495 |
32 |
Kedelai A55547-127 |
PT. BASF Indonesia |
2020 |
|
|
Tahan terhadap herbisida amonium glufosinat |
Gen pat yang diisolasi dari Streptomyces
viridochromogenes strain Tü494 |
33 |
Kedelai DAS-44406-6 |
PT. Dow AgroSciences Indonesia |
2020 |
|
|
Tahan terhadap herbisida asam 2,4-diklorenoksiasetat
(2,4-D), Tahan terhadap glifosat, Tahan terhadap glufosinat |
Gen aad-12 berasal dari
bakteri Delftia acidovoran, Gen 2mepsps diisolasi
dari tanaman jagung (Zea mays L.), Gen pat diisolasi
dari Streptomyces viridochromogenes |
34 |
Kedelai FG72 |
PT. BASF Indonesia |
2020 |
|
|
Tahan terhadap herbisida amonium glufosinat |
Gen pat berasal dari Streptomyces
viridochromogenes Tü 494, Gen bla berasal
dari Escherichia coli |
35 |
Kentang PRG Katahdin event SP951 |
BB Biogen |
2016 |
|
2018 |
Tahan terhadap penyakit hawar daun (Phytophthora
infestans) |
Gen RB dari tanaman kentang
kerabat liar (Solanum bulbocastanum) |
36 |
Tebu NXI 1T |
PT. Perkebunan Nusantara XI |
2011 |
|
2011 |
Toleran kekeringan |
Gen betA dari Escherichia
coli |
37 |
Tebu NXI 4T |
PT. Perkebunan Nusantara XI |
2011 |
2018 |
2011 |
Toleran kekeringan |
Gen betA dari Escherichia
coli |
38 |
Tebu NXI 6T |
PT. Perkebunan Nusantara XI |
2011 |
|
2011 |
Toleran kekeringan |
Gen betA dari Escherichia
coli |
Vaksin Hewan Ternak |
|||||||
39 |
Vaksin PRG Himmvac Dalguban N Plus Oil |
Blue Sky Biotech |
|
|
pengendalian penyakit Newcastle Disease (ND) dan
Infectious Bronchitis (IB) pada ternak ayam |
rekombinan virus ND strain La Sota (ATCC VR-699)
dengan gen F dan HN dari virus ND strain KBNP 4152 (virus ND genotip VII) |
|
40 |
Vaksin PRG Ingelvac Circoflex |
Boehringer Ingelheim Indonesia |
|
|
melawan porcine circovirus type 2 pada babi |
|
|
41 |
Vaksin PRG Vectormune HVT NDV + RIspens |
Ceva Animal Health Indonesia |
|
|
Marek’s Disease vaccine |
Mengekspresikan antogen kunci virus Newcastle
disease dan serotype 1 (Rispens) virus Marek’s Disease |
|
42 |
Vaksin PRG Himmvac Dalguban BEN Plus Oil |
PT. Blue Sky Biotech |
|
|
pengendalian penyakit Newcastle Disease (ND), Infectious
Bronchitis (IB) dan Egg Drop Syndrome (EDS) pada ternak ayam |
rekombinan virus ND strain La Sota (ATCC VR-699)
dengan gen F dan HN dari virus ND strain KBNP 4152 (virus ND genotip VII) |
|
43 |
Vaksin PRG Vaxxitek HVT + IBD |
PT. Romindo Primavetcom |
|
|
pengendalian dan penanggulangan penyakit Infectious
Bursal Disease (IBD) dan Marek’s Disease (MD) yang sangat virulen pada ayam |
PRG virus Herpesvirus of Turkey (HVT) strain FC 126
dengan sisipan gen VP2 virus IBD. |
|
44 |
Vaksin PRG Vectormune HVT NDV |
PT. Ceva Animal Health Indonesia |
|
|
pengendalian dan penanggulangan penyakit Marek’s
Disease (MD) dan Newcastle Disease (ND) yang virulen pada ayam |
virus HVT-ND yang merupakan jasad renik PRG virus
Herpesvirus of Turkey (HVT) strain FC-126 yang disisipi gen F virus ND strain
D-26 |
|
45 |
Vaksin Innovax™-ND-IBD |
PT. Intervet Indonesia |
|
|
2020 |
mengendalikan penyakit Marek’s Disease (MD), Newcastle
Disease (ND), dan Infectious Bursal Disease (IBD) |
produk rekayasa genetik (PRG) dengan kandungan Herpesvirus
of Turkey (HVT) strain FC-126 yang disisipi gen F dari Newcastle
Disease Virus (NDV) strain Clone 30 dan gen VP2 dari virus Infectious
Bursal Disease (IBDV) strain F52/70 |
46 |
Vaksin Porcilis ® PCV M Hyo |
PT. Intervet Indonesia |
|
|
2020 |
mencegah penyakit yang disebabkan oleh infeksi PCV2
dan M. hyopneumoniae yang merupakan penyebab utama
terjadinya Postweaning Multisystemic Wasting Syndrome (PMWS)
pada babi |
vaksin inaktif yang mengandung dua jenis antigen
yaitu subunit antigen Open Reading Frame 2 dari Porcine
circovirus type 2 (PCV2) menggunakan sistem
ekspresi Baculovirus dan Mycoplasma hyopneumoniae (M. hyopneumoniae) |
47 |
Vaksin PRG Himmvac Dalguban BN Plus Oil |
PT. Blue Sky Biotech |
|
|
pengendalian penyakit Newcastle Disease (ND)
dan Infectious Bronchitis (IB) pada ternak ayam |
rekombinan virus ND strain La Sota (ATCC VR-699)
dengan gen F dan HN dari virus ND strain KBNP 4152 (virus ND genotip VII). |
|
48 |
Vaksin PRG Nobilis rHVT-ND |
PT. Intervet Indonesia |
|
|
memberikan proteksi terhadapa dua jenis penyakit
yang berbeda, yaitu penyakit Marek dan ND |
virus Herpesvirus of Turkey (HVT) strain PB1 yang
disisipi gen F dari virus Newcastle Disease Virus (NDV) strain Clone 30 |
|
49 |
Vaksin PRG Nobilis rHVT ILT |
PT. Intervet Indonesia |
|
|
perlindungan ganda terhadap penyakit Marek dan ILT |
Virus HVT menginduksi kekebalan terhadap Marek’s
Disease (MD), gen gD dan gI dari virus ILT yang disisipkan mengekspresikan
protein gD dan gI yang akan menginduksi kekebalan terhadap virus ILT |
|
Feed Additive Ternak |
|||||||
50 |
Ronozyme AX (CT) |
PT. DSM Nutritional Product Indonesia |
|
2011 |
|
Feed additive untuk meningkatkan kecernaan
karbohidrat dalam pakan |
|
Oligosakarida |
|||||||
51 |
2-fucossylactose (2'-FL) |
PT. Abbott Products Indonesia |
2020 |
|
|
salah satu dari 130 jenis Human Milk Oligosaccharide
(HMO) yang terdapat dalam ASI |
Fermentasi menggunakan Escherichia coli PRG
BL21(DE3)#1540 |
Bakteri penghasil asam glutamat |
|||||||
52 |
Bakteri Corynebacterium glutamicum Strain EA-12 |
PT. AJINEX INTERNATIONAL |
|
|
2020 |
bakteri penghasil L-glutamic acid |
menyisipkan gen penyandi metabolisme asam glutamat,
sehingga dapat meningkatkan produksi asam glutamat sekaligus menurunkan emisi
CO2 dari proses metabolisme |
Protein Industri Makanan |
|||||||
53 |
Ice Structuring Protein (ISP) |
PT. Unilever Indonesia |
2011 |
|
|
Menghasilkan es krim yang lebih stabil (tidak mudah
leleh) |
gen ISP type II HPLC 2 dari Macrozoarces americanus, |
b. Produk Rekayasa Genetika yang sudah direlease secara komersial
Diantara 53 PRG tersebut, terdapat 4 PRG yang telah mendapatkan 3 SK untuk keamanan pangan, keamanan pakan, dan keamanan lingkungan yaitu Tebu NXI 4T, Jagung PRG Event BT 11, Jagung Event MON NK 603, dan Jagung Event GA 21. Namun hanya Tebu NXI 4T saja saat ini yang memenuhi syarat untuk dilepas dan dikultivasi secara komersial. NXI 4T menjadi varietas PRG pertama dan satu-satunya yang bisa dikultivasi secara komersial pada tanggal 20 Agustus 2018. Varietas tersebut sebelumnya telah mendapatkan izin Pelepasan Varietas sehingga tidak perlu menunggu penyusunan “Pedoman Monitoring Tanaman Rekayasa Genetika” Kementan untuk kultivasi secara komersial. Tebu ini pada praktiknya tidak benar-benar dirilis secara komersial (dalam artian benih didistribusikan atau dijual kepada petani yang dapat dengan bebas menanam, memanen, dan menjual hasil panen), tetapi saat ini varietas tersebut hanya ditanam di lahan milik PTPN XI dan perusahaan itu sendiri dilarang menjual atau mendistribusikan benih karena belum memiliki registrasi produk. Kecil kemungkinannya PTPN XI akan mengajukan pendaftaran produk untuk penjualan ke depan karena permintaan varietas ini mungkin relatif kecil karena terbatas hanya pada daerah tertentu yang sering mengalami kondisi kekeringan. Sedangkan 3 PRG lainnya yaitu NK603, GA21, dan BT 11 yang juga telah mendapatkan 3 SK keamanan, saat ini sedang menunggu penerbitan “Pedoman Monitoring Tanaman Rekayasa Genetika” sebelum bisa dilepas untuk kultivasi secara komersial.
Begitu
juga Kentang PRG Katahdin event SP951 yang sudah mendapatkan 2 SK (keamanan
pangan dan keamanan lingkungan), tidak memerlukan SK keamanan pakan karena
tidak diperuntukkan untuk hewan, sehingga tinggal menunggu penerbitan “Pedoman
Monitoring Tanaman Rekayasa Genetika”. Selain itu pemerintah Indonesia telah
menyetujui PRG Ice Structuring Protein
untuk konsumsi manusia, feed additive
Ronozyme AX (CT), dan 11 vaksin hewan untuk komersialisasi.
c. Produk
tanaman rekayasa genetika yang dalam tahap pengembangan di Indonesia
Berdasarkan
laporan Agricultural Biotechnology Annual
Report 2020 dari USDA, Indonesia terus mengembangkan tanaman Rekayasa
Genetika, meskipun dengan kecepatan moderat. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI) telah menyelesaikan uji coba lapangan terbatas untuk padi resisten hama
penggerek batang di empat lokasi dan selanjutnya akan mengajukan permohonan
keamanan lingkungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dimana studi
keamanan pangan dan pakan telah dilakukan. Namun karena keterbatasan anggaran,
pengajuan aplikasi keamanan lingkungan dan keamanan pangan baru dapat dilakukan
pada tahun 2021. Selain itu, LIPI juga meneliti padi tahan virus tungro, padi
toleran kekeringan, padi toleran salinitas, padi tahan blast, dan singkong dengan umur simpan yang panjang. Saat ini,
produk ini berada dalam tahap pengujian efikasi. Selain itu LIPI juga
mengembangkan singkong Carvita 25 yang memiliki kandungan beta karoten
hingga 21 ng/g,
dan telah dimanfaatkan sebagai
material untuk pembuatan tepung
mocaf kaya beta
karoten (Hartati et al., 2020).
Indonesia Center for Agricultural
Biotechnology and Genetic Resources
(ICABIOGRAD) atau BB Biogen Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan
uji coba lapangan terbatas untuk tomat tahan virus di empat lokasi. Saat ini
ICABIOGRAD mempersiapkan pendaftaran untuk assessment
keamanan lingkungan dan menyelesaikan studi keamanan pangan. Selain itu, ICABIOGRAD
melakukan studi pada kentang tahan penyakit late
blight dan melakukan uji coba pada padi dengan penggunaan nitrogen yang
efisien. Pengembangan Tebu tahan penggerek batang juga masih di tahap uji coba
di greenhouse. ICABIOGRAD juga terus
meneliti beras Bt dan melakukan genome
editing untuk cabai tahan virus gemini, jeruk resisten greening disease, dan padi adsorben kadmium kadar rendah. Selain
itu, ICABIOGRAD telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk meneliti genome editing pada Artemisia annua dengan produktivitas tinggi.
Universitas
Jember bekerja sama dengan salah satu BUMN sedang mengembangkan tebu rekayasa
genetika dengan kadar glukosa tinggi. Universitas Jember telah melakukan studi
keamanan lingkungan dan keamanan pangan dari tebu PRG dan saat ini melakukan
uji coba lapangan terbatas di empat lokasi. Universitas Jember juga sedang
melakukan penelitian golden rice
(IR36) dan akan memperluas penelitiannya dengan menguji padi IR64, dengan
harapan tanaman tersebut siap untuk risk
assessment dalam dua tahun ke depan. Penelitian tentang tebu tahan virus
mozaic di Universitas Jember telah selesai dan menunggu penilaian lebih lanjut
untuk kemungkinan komersialisasi. Selain itu, Universitas Jember sedang
meneliti sorgum tahan virus mosaik, padi produktivitas tinggi, dan tomat tahan
virus mosaik. Sementara itu, IPB berhasil mengembangkan kentang resisten
bacterial wilt.
USAID (United States Agency for International
Development) mendanai pengembangan kentang resisten late blight. Proyek ini dilaksanakan dalam kemitraan dengan Michigan State University, University of
Minnesota, University of Idaho, JR Simplot Company dan ICABIOGRAD yang
diselenggarakan di bawah Feed the Future
Biotechnology Partnership Project. Berdasarkan perjanjian transfer material
yang diatur antara Michigan State
University dan ICABIOGRAD, penelitian menggunakan PRG Diamant (varian asli
dari Bangladesh) dan varietas kentang Granola yang disisipkan dengan tiga gen
tahan virus dari spesies kentang wild
type.
d. Ekspor
dan Impor tanaman PRG
Indonesia tidak
mengekspor produk tanaman PRG sama sekali. Namun dalam hal impor menurut Trade Data Monitor, pada tahun 2019 Indonesia
mengimpor hampir 2,7 juta metrik ton kedelai. Kedelai dari Amerika Serikat
menyumbang sekitar 95 persen dari semua kedelai impor dan sebagian besar
merupakan varietas PRG. Konsumsi kedelai di Indonesia sebagian besar adalah
untuk makanan manusia, dengan sebagian besar kedelai impor digunakan untuk
produksi tempe dan tahu. Sebagai salah satu importir kapas terbesar dunia, Indonesia
mengimpor lebih dari 623.000 ton kapas pada tahun 2019, termasuk lebih dari
243.000 ton kapas dari Amerika Serikat. Mayoritas dari semua kapas impor adalah
kapas Bt, yang menjadi bahan utama industri tekstil dan garmen di Indonesia.
e.
Pandangan publik terhadap Tanaman
Rekayasa Genetika
Beberapa
lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia kadang-kadang menentang produksi dan
penggunaan PRG, meskipun target yang dituju biasanya adalah perusahaan
multinasional yang berada di belakang teknologi tersebut. Di sisi lain, sebuah
asosiasi advokasi pro-biotek, Perhimpunan Bioteknologi Pertanian Indonesia
dibentuk di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada tanggal 4 Juli 2012 selama
Konferensi Bioteknologi Indonesia ke-5 mendukung adopsi bioteknologi pertanian
di Indonesia. Selain itu, Asosiasi Petani Indonesia KTNA telah menyatakan
dukungannya yang kuat untuk penanaman tanaman RG, karena mereka percaya teknologi
ini dapat meningkatkan mata pencaharian keluarga mereka secara signifikan.
Petani Indonesia terbuka untuk menggunakan teknologi baru termasuk
bioteknologi. Ada dukungan luas untuk teknologi dari organisasi petani.
Untuk
pandangan masyrakat terhadap PRG, karena kurangnya informasi dan pengetahuan
umum tentang bioteknologi, konsumen menjadi lebih ragu jika mereka mengetahui
makanan mereka mengandung PRG. Meskipun demikian, masyarakat Indonesia telah
banyak mengkonsumsi tempe dan tahu yang berasal dari kedelai RG selama tiga
dekade terakhir.
f.
Pengembangan Hewan dan Mikroba
PRG
Berdasarkan
Agricultural Biotechnology Annual Report
2020 dari USDA, pengembangan rekayasa genetika di Indonesia didominasi oleh
tanaman, sedangkan rekayasa genetika hewan dan mikroba belum banyak
perkembangan signifikan. Beberapa lembaga penelitian dan universitas dilaporkan
telah melakukan studi tentang marka molekuler pada badak lokal, sapi, banteng,
dan ayam menggunakan marker gen, identifikasi karakteristik gen hewan terkait
toleransi panas dan pemanfaatan pakan, ketahanan unggas terhadap penyakit
Newcastle, dan karakteristik pertumbuhan yang cepat dan ketahanan penyakit pada
ikan mas dan lele. Penelitian ini masih jauh dari rilis secara komersial.
Selain itu, penelitian tentang kloning dengan teknik simple split dan metode transfer sel somatik telah banyak
dilakukan, namun hingga saat ini belum ada laporan atau pengembangan produk
yang signifikan. Di Indonesia belum ada produksi komersial hewan PRG atau hewan
hasil kloning.
BPPT
mengembangkan udang galah neofemale (betina ZZ) yang merupakan udang galah yang
secara somatik betina tetapi memiliki kromosom ZZ, sehingga apabila dikawinkan
dengan udang galah jantan akan menghasilkan anakan semua jantan (all male).
Udang galah Neofemale dapat dihasilkan dengan meng-inaktifkan gen Mr-IAG (Macrobrachium rosenbergii Insulin like
Androgen Gland) melalui teknik RNA interferen (RNAi) (Zainuddin
et al., 2018).
Laporan
pengembangan mikroba PRG belum begitu banyak di Indonesia. Sedangkan produk
turunan dari mikroba yang telah mendapatkan SK keamanan pangan adalah Ice
Structuring Protein dari PT.
Unilever Indonesia dan 2’-fucosyllactose (2-FL) dari PT. Abbott Products
Indonesia. Selain itu bakteri
penghasil asam glutamat Corynebacterium
glutamicum Strain EA-12 telah mendapatkan SK keamanan lingkungan.
Indonesia
mengimpor sejumlah besar produk yang sering mengandung bahan makanan yang
berasal dari mikroba bioteknologi. Pada tahun 2019, Indonesia mengimpor lebih
dari 530.000 ton produk susu,
hampir 489.000 ton produk makanan olahan seperti
makanan ringan, makanan siap saji, bumbu dan
sereal sarapan, serta 6.700 metrik ton anggur dan bir. Selain itu, Indonesia mengimpor 5.467 metrik ton berbagai enzim,
meningkat hampir 10 persen dari 2018.
2.
Regulasi Pengembangan Rekayasa
Genetika di Indonesia
Kebijakan
Pemerintah Indonesia terkait bioteknologi rekayasa genetika pada prinsipnya
adalah "menerima dengan pendekatan kehati-hatian" dan menggunakan
ilmu pengetahuan untuk menilai keamanan lingkungan, keamanan pangan, dan/atau
keamanan pakan (Prianto
and Yudhasasmita, 2017). Selain itu, kebijakan
Pemerintah Indonesia adalah mempertimbangkan norma agama, etika, sosial budaya,
dan estetika. Sebelumnya kerangka peraturan Indonesia untuk mengevaluasi dan
menyetujui tanaman RG dalam kondisi tidak lengkap hingga akhirnya pada 4
Agustus 2016 Kementan mengeluarkan peraturan Nomor 36/2016. Peraturan Nomor
36/2016 menetapkan pedoman penilaian risiko untuk keamanan pakan, melengkapi
kerangka pedoman penilaian risiko lingkungan dan keamanan pangan. Meskipun
telah menyelesaikan kerangka penilaian risiko, persetujuan Indonesia atas
produk Rekayasa Genetika tetap ditangguhkan karena Kementan telah memberlakukan
Peraturan Pemerintah 21/2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik.
Peraturan ini mensyaratkan bahwa sistem "monitoring dan kontrol" perlu
diterapkan untuk mengatur PRG yang disetujui.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, dan Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah pihak berwenang yang bertanggung jawab untuk menyetujui dan mengeluarkan PRG.
No. |
Otoritas yang berwenang |
Area kewenangan |
|
Kementerian/Lembaga |
Kantor yang berwenang |
||
1. |
Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan |
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber
Daya Alam Hayati dan Ekosistem |
Sertifikat Keamanan Lingkungan |
2. |
Kementerian Pertanian |
Badan Penelitian dan Pengembangan
Pertanian |
Sertifikat Keamanan Pakan |
3. |
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan
Perizinan Pertanian |
Izin impor benih dan pelepasan varietas
tanaman |
|
4. |
Badan Penelitian dan Pengembangan
Pertanian |
Izin Penelitian |
|
5. |
Badan Karantina Pertanian |
Tumbuhan dan Hewan |
|
Impor |
|||
6. |
BPOM |
Deputi Bidang Pengawasan
Pangan Olahan |
Sertifikat Keamanan Pangan |
7. |
Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Balai Besar Riset Pengolahan Produk Dan
Bioteknologi Kelautan Dan Perikanan |
Produk Perikanan dan Pakan Ikan |
8. |
KemenLHK |
Badan Litbang dan Inovasi |
Tanaman Kehutanan |
Prosedur pangajuan sertifikat keamanan hayati ditunjukkan skema di bawah ini
Komisi Keamanan Hayati Produk
Rekayasa Genetik (KKH PRG) bertanggung jawab untuk memberikan
rekomendasi, saran, dan pertimbangan keamanan hayati PRG kepada kementerian
yang berwenang. KKH PRG pertama didirikan pada tahun 2010
berdasarkan Perpres 39/2010 yang kemudian diubah pada 2 Juni 2014 dengan
diterbitkannya
Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2014. Anggota KKH PRG saat ini ditentukan
melalui Peraturan Presiden No. 50/2018 pada 27
September 2018. KKH PRG terdiri dari 19 anggota yang berasal dari unsur
pemerintah, masyarakat, dan akademisi. Pada Juni 2020, KKH PRG pada awalnya
dimasukkan dalam daftar lembaga non-struktural yang perlu dibubarkan atau
direstrukturisasi sebagai bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk
merampingkan birokrasi, namun tidak termasuk dalam pengumuman akhir yang
dikeluarkan 20 Juli 2020 sehingga tetap dapat melanjutkan tugasnya.
Tiga Tim Teknis Keamanan Hayati Produk
Rekayasa Genetik membantu KKH PRG melakukan penilaian
dan tinjauan teknis untuk keamanan pangan, pakan, dan lingkungan. Tim teknis
keamanan lingkungan dibagi menjadi empat kelompok yaitu tumbuhan, hewan, ikan,
dan mikroorganisme. Selain tim ini, KKH PRG juga membentuk Tim Penilaian Hukum,
Sosial, Budaya, dan Ekonomi (Tim PHSBE) pada tahun 2012. Dari segi norma agama, Majelis
Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2013 menyatakan bahwa produk pangan, farmasi,
dan kosmetik Rekayasa Genetika halal.
Terbitnya
Peraturan Presiden No. 11/2016 tentang pembekuan sembilan lembaga non
struktural, termasuk Badan Benih Nasional (BBN), menyebabkan terhambatnya
komersialisasi varietas tanaman pangan RG. Ini karena sebelumnya BBN telah
mengesahkan pelepasan semua varietas tanaman pangan dan perkebunan, termasuk
produk PRG. Namun, dengan dikeluarkannya peraturan baru tentang pelepasan
varietas tanaman (Peraturan Menteri Pertanian No. 38/2019), kewenangan
pelepasan semua varietas tanaman berada pada Pusat Perlindungan Varietas
Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian. Sementara itu, BPOM
telah mencabut tiga peraturan berbeda yang mengatur pangan RG (No.
HK.03.1.23.03.12.1563 / 2012, No. HK.03.1.23.03.12.1564 / 2012, dan No.
19/2016) dan menyusunnya menjadi peraturan No. 6/2018 tentang Pengawasan
Makanan PRG. Selain itu, KemenLHK juga menerbitkan Peraturan Nomor 69/2016
terkait prosedur uji keamanan lingkungan untuk tanaman rekayasa genetika selama
uji coba lapangan terbatas.
Untuk
tanaman rekayasa genetika diwajibkan melakukan uji coba lapangan terbatas
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 21/2005 dan Pedoman Produk Bioteknologi
Pertanian dari Rekayasa Genetik, Seri: Tanaman (2006). Peraturan Kementerian
Pertanian 38/2019 baru-baru ini menggantikan peraturan No. 40/2017 dan No.
61/2011, yang mengatur prosedur untuk pengujian, evaluasi, pelepasan, dan
penarikan varietas tanaman pangan dan tanaman perkebunan, termasuk tanaman RG.
Peraturan ini juga mencakup aspek proses persetujuan keamanan lingkungan dan
uji coba lapangan. Berdasarkan peraturan ini, uji coba lapangan terbatas untuk
penilaian keamanan lingkungan dapat dilakukan secara paralel dengan uji
adaptasi pelepasan varietas. Selain itu, jika tanaman RG berasal dari hibrida
konvensional yang disetujui, produk tersebut tidak memerlukan uji coba lapangan
di banyak lokasi dan hanya memerlukan uji coba lapangan di satu lokasi dari
satu periode penanaman.
Untuk
melindungi kepentingan konsumen (Andang
et al., 2019), BPOM mengeluarkan peraturan
tentang kontrol pelabelan makanan untuk PRG pada Maret 2012, menerapkan
peraturan 1999 yang mewajibkan label dan logo khusus untuk makanan yang
mengandung bahan rekayasa genetika. Menurut peraturan ini, makanan kemasan yang
mengandung setidaknya 5 persen produk RG harus diberi label dengan pernyataan
"Pangan yang Mengandung Bahan Rekayasa Genetik". Tingkat ambang batas
5 persen diukur sebagai persentase kandungan DNA PRG terhadap DNA produk non-RG.
Peraturan tahun 2012 ini telah digantikan oleh Peraturan Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pengawasan Produk Rekayasa Genetik. Namun, tidak ada perubahan pada
prosedur pelabelan produk GE.
Peraturan
Pemerintah No. 21/2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik
mensyaratkan pembentukan sistem pengawasan pemantauan untuk budidaya tanaman
RG. Belum adanya pedoman pemantauan tersebut telah menciptakan hambatan terkait
dengan pelaksanaan kultivasi komersial tanaman RG di Indonesia. Berbagai
pemangku kepentingan bioteknologi pertanian, termasuk industri, akademisi, LSM
dan peneliti Pemerintah Indonesia telah mendukung Kementerian Pertanian
menyiapkan pedoman yang diperlukan dan peraturan baru akan segera diterbitkan.
Namun, hingga saat ini, belum ada informasi yang menunjukkan timeline yang jelas untuk penerbitannya.
Karenanya, masa depan penanaman komersial tanaman RG di Indonesia masih belum
pasti.
3.
Langkah pengembangan bioteknologi
rekayasa genetika di Indonesia
Indonesia
dihadapkan pada tantangan penyediaan pangan berkualitas untuk mencukupi
kebutuhan seluruh masyarakat di tengah kondisi menyusutnya lahan pertanian
produktif, merosotnya daya dukung lahan, keterbatasan air irigasi, dan kondisi
iklim tidak menentu. Kebutuhan pangan dikhawatirkan tidak mampu dipenuhi dengan
hanya mengandalkan sistem produksi konvensional. Kemajuan dibidang bioteknologi
telah memberikan ruang bagi pemulia tanaman melakukan transfer gen dari makhluk
hidup berkerabat jauh, seperti dari bakteri ke tanaman. Pada tataran produksi,
penerapan bioteknologi mampu menghasilkan tanaman jenis-jenis baru yang lebih
unggul, seperti hasil lebih tinggi, lebih efisien menggunakan nutrisi, tahan
terhadap cekaman lingkungan tertentu, memiliki kandungan protein lebih tinggi,
dan lebih tahan simpan (Suwardike,
2019).
Namun
perkembangan bioteknologi rekayasa genetika di Indonesia masih terbilang
lambat. Menurut Wasilah
et al. (2019) perkembangan bioteknologi rekayasa
genetika yang lambat di Indonesia sebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama
adalah minimnya dana penelitian dalam bidang bioteknologi. Faktor lain yaitu
rendahnya sumber daya manusia, fasilitas dan kebijakan pemerintah yang terkesan
memperpanjang proses pemasaran produk rekayasa genetika. Pemanfaatan produk
masih menimbulkan pro dan kontra. Pengembangan tanaman transgenik merupakan
alternatif solusi terhadap kekhawatiran kerawanan pangan di masa mendatang.
Pengujian- pengujian tanaman transgenik dan produk pangan bioteknologi lainnya
perlu terus dilakukan. Mengingat beragamnya persepsi masyarakat terhadap produk
pangan transgenik, maka pemasangan label pada produk pangan transgenik
diperlukan untuk memudahkan masyarakat menentukan pilihannya (Suwardike,
2019).
Pada
Juli 2019, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kemenko Perekonomian
bekerja sama dengan Ditjen Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian, dan BKKHI
mengeluarkan Roadmap Pengembangan Benih
GE 2020–2045 yang memberikan referensi kepada instansi pemerintah terkait dan
pemangku kepentingan dalam mengembangkan produksi dan penggunaan benih RG yang
diproduksi secara lokal untuk mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan
pendapatan petani. Tanaman RG yang disebutkan dalam laporan dan diperkirakan
akan dikomersialkan di Indonesia adalah padi, jagung, tebu, dan kentang.
Ruang
lingkup roadmap meliputi a) keuntungan ekonomi, b) faktor strategis pengembangan
benih RG, c) analisis strategis pengembangan benih RG, d) strategi pengembangan
benih RG, dan e) rencana aksi.
Peta
jalan tersebut berfokus pada lima sasaran strategis: (1) mencapai swasembada
beras, jagung dan kedelai, serta meningkatkan produksi gula; (2) meningkatkan
diversifikasi pangan; (3) meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas
untuk substitusi ekspor dan impor; (4) penyediaan bahan baku bioindustri dan
bioenergi; dan (5) meningkatkan pendapatan petani.
Sasaran
pengembangan benih RG adalah: 1) meningkatkan ketersediaan benih RG, terutama
benih tanaman pangan yang telah disesuaikan sifatnya dengan kondisi di
Indonesia; 2) melindungi dan memanfaatkan sumber daya genetik nasional untuk
pengembangan benih varietas; 3) menjamin keamanan lingkungan, keamanan pangan,
dan keamanan pakan benih RG; 4) Memenuhi keterlibatan swasta/sektor industri
dalam penyediaan benih RG.
Dalam istilah
tindakan tertentu, roadmap menetapkan
kegiatan berikut: 1) memperkuat penelitian tentang berbagai karakteristik benih
RG; 2) memberikan dukungan finansial untuk pengajuan biosafety assessment lembaga
penelitian pemerintah /universitas; 3) memelihara dan melindungi sumber daya
genetik; 4) memanfaatkan sifat unggul sumber daya genetik; 5) memperkuat sistem
dan perundang-undangan dalam biosafety
assessment produk RG; 6) penguatan
lembaga biosafety assessment dan pemeriksaan produk RG; 7)
penguatan kerjasama kemitraan antara swasta dan sektor publik dalam pengembangan
dan penelitian benih RG; 8) memberikan insentif dan fasilitas bagi industri
yang secara aktif bergerak di bidang penelitian dan Pengembangan benih RG.
Kesimpulan
Indonesia saat ini sedang dalam
proses pengembangan bioteknologi, walaupun dalam kecepatan yang mederat. Mayoritas
PRG yang sudah siap menuju komersialisasi adalah tanaman transgenik. Saat ini
baru ada 1 tanaman transgenik yang telah diizinkan dilepas secara komersial. Meskipun telah menyelesaikan assessment keamanan hayati untuk
berbagai produk RG, Indonesia masih belum menyelesaikan pedoman monitoring
tanaman RG yang akan memungkinkan budidaya komersial dalam negeri sepenuhnya. Penyusunan
"Roadmap untuk Produk Rekayasa Genetik" yang baru-baru ini
dikembangkan dan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
telah menetapkan tujuan penelitian dan produksi untuk varietas RG dari beberapa
tanaman pokok termasuk jagung, tebu, kentang, kedelai dan beras. Hal ini bisa
menjadi harapan yang baik untuk perkembangan bioteknologi rekayasa genetika di
Indonesia utamanya bidang pertanian. Untuk bidang bioteknologi rekayasa hewan
dan mikroba, Indonesia masih perlu berusaha keras untuk pengembangannya karena
masih belum ada progres yang signifikan untuk PRG non tanaman yang menuju
komersialisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Andang,
K., Turisno, B.E., Suradi, 2019. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas
Produk Pangan Hasil Rekayasa Genetika. Diponegoro Law J. 8, 510–523.
Badan Pengawas Obat dan Makanan. “Pangan Produk
Rekayasa Genetik (PRG)” https://standarpangan.pom.go.id/produk-standardisasi/produk-rekayasa-genetik. Diakses tanggal 10 Januari 2021
Balai Kliring Keamanan Hayati
Indonesia. “Daftar PRG Yang telah
Memperoleh Sertifikat Keamanan dan Ijin Peredaran Pangan” http://indonesiabch.menlhk.go.id/keputusan-aman/pangan/. Diakses tanggal 10 Januari 2021
Balai Kliring
Keamanan Hayati Indonesia. “Daftar
PRG Yang telah Memperoleh Sertifikat Keamanan dan Ijin Peredaran Pakan” http://indonesiabch.menlhk.go.id/keputusan-aman/pakan/. Diakses
tanggal 10 Januari 2021
Balai Kliring
Keamanan Hayati Indonesia. “Daftar
PRG Yang telah Memperoleh Sertifikat Keamanan dan Ijin Peredaran Lingkungan” http://indonesiabch.menlhk.go.id/keputusan-aman/lingkungan/. Diakses tanggal 10 Januari 2021
Hartati, H.,
Ramadanti, N.A., Putri, D.H., Hartati, N.S., 2020. Molecular Characteristics of
Cassava Carvita 25 Somaclonal Variant Using SSR Marker. J. ILMU DASAR 21, 87.
https://doi.org/10.19184/jid.v21i2.9396
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pengkajian Keamanan Pakan
Produk Rekayasa Genetik
Perpres No. 53 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2010
tentang Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun
2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman
Peraturan Kepala
BPOM Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pangan Produk Rekayasa Genetik
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik
Prianto, Y.,
Yudhasasmita, S., 2017. Tanaman Genetically Modified Organism (GMO) dan
Perspektif Hukumnya di Indonesia. Al-Kauniyah J. Biol. 10, 133–142.
https://doi.org/10.15408/kauniyah.v10i2.5264
Suwardike, P.,
2019. Quo Vadis Pangan Produk Rekayasa Genetik Di Indonesia? Agro Bali Agric.
J. 2, 58–63. https://doi.org/10.37637/ab.v2i1.370
Trade
Data Monitor (2019).
https://www.tradedatamonitor.com/
United States
Department of Agriculture. 2020. Indonesia Agricultural Biotechnology Annual Report 2020.
Wasilah, U.,
Rohimah, S., Su’udi, M., 2019. Perkembangan Bioteknologi di Indonesia. Rekayasa
12, 85–90. https://doi.org/10.21107/rekayasa.v12i2.5469
Zainuddin, I.,
Adhynugraha, M.I., Yunantoro, R.M.T., Nurjaman, D.M., Paranamuda, H., Widodo,
A., Syafarhadiati, W., Roesmajadi, D., Lestari, W., 2018. Laporan Tahunan BPPT
2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar